Lebih lanjut, Martha, setelah dilakukan profiling, petugas mencurigai salah satu penumpang yang diduga membawa Narkotika, Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (body checking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan adanya kegiatan penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine yang disembunyikan dengan metode body strapping yaitu 2 bungkusan ditempelkan pada paha depan dan 2 bungkusan lainnya ditempelkan pada bagian paha belakang. Telah dilaksanakan pengujian awal menggunakan NIK (Narcotics Identification Kit) dan diperoleh hasil positif Narkotika Gol. I jenis Methamphetamine.
Martha mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga didukung oleh sinergi dan kerja sama erat dengan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dalam rangka membongkar jaringan narkotika internasional.
