BeritaEkonomi dan BisnisKulinerNasionalPerlemen

UMKM Kuliner Tanjung Bunga Selatan : Jangan Matikan Mata Pencaharian Kami

162

Owner Saung Al Kautsar, Kiko : Dengarkan suara hati kami

Namun demikian, kata Fadla, di tengah proses komunikasi yang masih berjalan, pemerintah justru menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) hingga berlanjut ke Surat Peringatan Ketiga (SP3). Kondisi tersebut membuat para pelaku usaha merasa seluruh ikhtiar yang telah mereka tempuh seolah tidak pernah menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami sudah mengikuti semua arahan yang diberikan. Setelah menerima SP1 kami langsung menyurat ke Balai Pompengan sesuai petunjuk mereka. Bahkan surat itu juga kami tembuskan kepada camat dan lurah. Tetapi sebelum ada penyelesaian, SP2 dan SP3 justru keluar. Kami merasa tidak pernah benar-benar didengar,” ujar Fadla.

Ia menambahkan, hingga saat ini para pedagang telah dua hingga tiga kali mengirimkan surat kepada Balai Pompengan sebagai bentuk keseriusan mencari solusi. Bahkan mereka telah menerima bukti tanda terima dari pihak balai yang menunjukkan bahwa permohonan tersebut sedang diproses dan direncanakan akan ditindaklanjuti melalui peninjauan langsung ke lokasi usaha.

Exit mobile version