“Kami datang ke sini bukan untuk melawan pemerintah. Kami hanya meminta agar proses komunikasi yang sudah kami bangun dihargai. Berikan kesempatan kepada kami untuk mendapatkan solusi terbaik tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi dan Masyarakat Pendampingan Hukum, Ir. Zulkifli, SH., MH., M.Si., menilai pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dibanding langsung melanjutkan tahapan penertiban.
Menurutnya, penerbitan SP1, SP2 hingga SP3 sebaiknya dilakukan setelah seluruh keberatan masyarakat dipelajari dan dibahas melalui mekanisme yang transparan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa keberadaan pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung cukup lama dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga.
