Enrekang, Jurnaltivi.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para penggerak pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris almarhum Bapak Muhammad Nasir, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Penyerahan santunan secara simbolis ini berlangsung dengan diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemdes Enrekang, Bapak Abd. Razak, S.STP, bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut, jajaran perangkat Kecamatan Maiwa, Pemerintah Desa Pattondonsalu, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum Bapak Muhammad Nasir berpulang pada Kamis, 17 September 2026. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan berupa uang tunai sebesar Rp42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) kepada Ibu Harmiaty Kahar selaku ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Bapak Hadi Susanto, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia menegaskan bahwa dedikasi almarhum sebagai anggota BPD dalam melayani masyarakat sangat bernilai, dan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Santunan Jaminan Kematian ini adalah hak mutlak dari kepesertaan aktif almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun tidak dapat menggantikan kehadiran orang tercinta, kami berharap santunan ini dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga dan menjadi penyemangat bagi ahli waris untuk menata masa depan,” ujar Bapak Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, termasuk aparatur desa, untuk memastikan diri terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja seperti kecelakaan maupun kematian dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Enrekang yang diwakili oleh Kepala Camat Maiwa, Bapak Amirullah, SE., M.AP, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses hak para pekerja desa. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kepesertaan aktif seluruh ekosistem pekerja desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan tenang.
Ahli waris almarhum, dengan penuh haru mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran pemerintah setempat atas perhatian serta bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di masa-masa sulit seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Enrekang, termasuk perangkat desa, anggota BPD, pekerja keagamaan, serta pekerja rentan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan sosial. (Tim/JTV)















