Pangkep, jurnaltivi.com – pengelola dan pekerja tambang galian c la’lang di dampingi ketua semut hitam indonesia (shi) pupud secara resmi menyatakan berita dari media online aliansipers.com pada sabtu (25/9/2026) itu tidak ada kompirmasi dari pihak bersangkutan.
Kami akan Klarifikasi Resmi dan Hak Jawab atas Pemberitaan Media Online Terkait Proyek Akses Jalan Stasiun Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh media online aliansipers.com mengenai dugaan penggunaan material tidak berizin/ilegal dan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), pihak pengelola menyampaikan bantahan.
“Kami memiliki Kelengkapan Dokumen dan Perizinan Resmi, tidak seperti yang di sangkakan dalam berita yang di muat bahwa kami tidak memiliki izin di kantornya di sabtu (27/9/2026)”ujar la’lang
Tudingan yang menyatakan bahwa material galian C atau sumber daya yang digunakan dalam proyek ini tidak memiliki izin adalah tidak benar.
















