BERITAHUKUM

Berita Video : Nekat..! PT. Carly Alfa Timur Tetap Garap Pembangunan Bronjong Meski Sudah Ditegur Pemkab

49
×

Berita Video : Nekat..! PT. Carly Alfa Timur Tetap Garap Pembangunan Bronjong Meski Sudah Ditegur Pemkab

Sebarkan artikel ini

Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Pembangunan bronjong di Lingkungan Pao, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi selatan, yang digarap PT. Carly Alfa Timur tergolong nekat, dan mengabaikan teguran pemkab.

Bagaimana tidak, sebelumnya pekerjaan pembangunan bronjong yang disinyalir menabrak aturan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai tersebut resmi dihentikan, pada Jumat (2/10/2026) oleh pihak Dinas PUTR saat sidak bersama dengan Komisi 3 DPRD Torut.

Namun pada fakta lapangan pekerjaan pembangunan bronjong diatas bantaran sungai saddang tersebut terlihat pada Senin (5/10/2026) masih terus dilanjutkan, seolah teguran resmi dan kunjungan Anggota DPRD dari Komisi 3 dianggap angin lalu oleh pihak PT. Carly.

Padahal sebelumnya juga PT Carly Alfa Timur mengaku akan menghentikan aktifitas pembangunan bronjong diwilayah tersebut setelah mendapat teguran, sayangnya pengakuan pimpinan perusahan itu seoalah hanya menjadi bahasa kiasan, sebab aktifitas yang diduga melanggar aturan tersebut masih terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *