Berita

Bongkar Revitalisasi SMAN 8 Sinjai Di Temukan Kusen dan Pintu dari Jati Putih, Perjosi : Desak Gubernur Sulsel Copot Kepsek, Publik Minta Audit Inspektorat

990
×

Bongkar Revitalisasi SMAN 8 Sinjai Di Temukan Kusen dan Pintu dari Jati Putih, Perjosi : Desak Gubernur Sulsel Copot Kepsek, Publik Minta Audit Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Jurnaltivi.com – Proyek revitalisasi SMAN 8 Sinjai (APBN TA 2025) yang dikerjakan skema swakelola dipertanyakan publik, ditemukan kusen dan daun pintu terbuat dari kayu jati putih (jati Belanda), jenis yang secara teknis tidak ideal untuk konstruksi bangunan sekolah.

Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mendesak Gubernur Sulsel mencopot kepala sekolah dan memerintahkan audit Inspektorat atas dugaan penyimpangan spesifikasi dan potensi kerugian negara.

Ketum Perjosi, mengungkapkan, temuan tim investigasi dilapangan melaporkan, bahwa kusen dan daun pintu yang telah dipasang pada bangunan revitalisasi SMAN 8 Sinjai menggunakan kayu yang diidentifikasi sebagai jati putih (jati Belanda). Menurut saksi pekerja berinisial “AN”, kayu yang dipakai “milik Ketua Komite, H. Alimin, diduga masih basah karena baru ditebang”.

“Nah jika benar, kondisi kayu “masih basah” menunjukkan kayu belum melalui proses pengeringan yang memadai sebelum pemasangan, ini kami dapati temuan kami dan saksi dilapangan dan pemberitaan local” tegasnya.

Bung Salim menambahkan, standar teknis relevan, yakni tandar mutu kayu untuk konstruksi (SNI 03-3527-1994 dan pedoman perencanaan konstruksi kayu) merekomendasikan kayu kelas kuat dan keawetan tinggi (kelas I–II) untuk elemen seperti kusen dan daun pintu.

Kayu jati putih umumnya dikategorikan memiliki kelas kuat yang lebih rendah (III–IV) sehingga lebih rentan terhadap susut, serangan hama (rayap) dan degradasi akibat cuaca, yang berdampak pada umur pakai konstruksi. (acuan SNI teknis

Ia juga menuturkan, skema pelaksanaan dan akuntabilitas proyek, dilaksanakan dengan skema swakelola Tipe I, dimana kepala sekolah dan ketua komite bertindak sebagai penanggung jawab pelaksana. Skema ini memberi ruang tanggung jawab besar pada pihak internal sekolah, sehingga menuntut pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kelalaian atau celah pengawasan pada skema ini berpotensi membuka ruang penyimpangan material dan administrasi.

Bung Salim sapaan akrab Ketum Perjosi menegaskan, jika kasus di SMAN 8 Sinjai, tidak muncul tiba-tiba, beberapa pemberitaan lokal sebelumnya menyinggung dugaan penyalahgunaan dana BOS, SPMT bermasalah, serta laporan resmi mantan kepsek ke Gubernur Sulsel.

“Media lokal dan organisasi (termasuk Perjosi) telah meminta pemeriksaan Inspektorat dan penegakan hukum. Pada beberapa titik, kepolisian juga dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap oknum terkait. Ini memperkuat urgensi pemeriksaan dokumen dan audit lapangan sebelum pekerjaan selesai”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma, Senin (22/9/2025).

Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini menjelaskan, adapun potensi kerugian & indikasi pelanggaran pengadaan, bila RAB atau spesifikasi teknis menyebut material berkualitas tinggi misalnya kayu jati kelas I dan II, namun realisasi menggunakan material kelas rendah, maka ada potensi selisih nilai yang signifikan, sehingga ada indikasi manipulasi pengadaan.

Menurut Asesor BNSP ini menuturkan, estimasi kasar diperlukan verifikasi faktur menyebut selisih harga bisa mencapai puluhan persen tergantung pasar material lokal. Namun, angka pastinya harus dibuktikan melalui RAB, faktur pembelian, dan bukti pembayaran, yang harus ditelusuri oleh pihak APH, seperti salinan RAB, faktur pemasok, bukti pembayaran, sebab ini pernyataan dari DJPK Kemenkeu ” tuturnya.

“Jika tidak segera dikoreksi, ini akan menjadi pemborosan anggaran dan bisa masuk ranah korupsi,”ucap Salim Djati Mamma, yang mendesak Gubernur Sulsel

Ia menambahkan, sudah beberapa kali pernyataan permintaan pemeriksaan oleh guru, komite sekolah, dan mantan kepsek yang melapor ke Gubernur dicatat oleh beberapa media lokal dan mendorong panggilan pemeriksaan administrative atau polisi pada beberapa oknum, namun tidak digubri oleh Pihak Diknas dan Gubernur,

“Bahkan sampai saat ini kasus laporan dari Mantan Kepsek Aliyuddin, masih belum jelas, malah penyidik berusaha mendamaikan namun pihak Disdik Sulsel, khusunya Kepala Dinas , Iqbal Najamuddin tidak ada respon” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *