Berita

Kades Mangeloreng Muhammad Darwis Akui Dugaan Rp 190 Juta Dana Desa Di Gunakan PERJOSI Desak Pemeriksaan dan Sanksi Tegas

345
×

Kades Mangeloreng Muhammad Darwis Akui Dugaan Rp 190 Juta Dana Desa Di Gunakan PERJOSI Desak Pemeriksaan dan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

Maros, Jurnaltivi.com – Bocoran dari temuan pemeriksaan Inspektorat yang diperkuat dengan pengakuan dirinya Kades Mangelorang Muhammad Darwis dan Bendaharanya, membuka rangkaian dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana desa di Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Nilai yang menjadi perhatian mencapai Rp190.000.000 untuk periode anggaran 2024 hingga 2025.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa, bendahara, serta perangkat desa yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan tersebut.

Tidak hanya itu Bung Salim juga mendorong Bupati Maros mengambil langkah administratif tegas berdasarkan temuan Inspektorat.

Rujukan utama dalam kasus ini berasal dari hasil pemeriksaan Inspektorat yang kemudian diperkuat oleh pengakuan dari pihak Desa Mangelorang, mencatat adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.

Informasi ini kemudian ditelusuri oleh Tim Investigasi PERJOSI melalui pengumpulan data awal dan verifikasi lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *