PASANGKAYU, – || Jurnaltivi.com || Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mewanti-wanti KPU Pasangkayu soal jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwal pada 4-6 September nanti. Itu disampaikanya saat rapat koordinas lintas sektor tentang pelaksanaan Pilkada serentak, Selasa 1 September.
Ia mengimbau KPU mengatur jadwal pendaftaran Paslon dengan baik. Sebab jika pendaftaran Paslon dijadwalkan bersamaan, potensi bentrok antar massa pendukung akan sangat tinggi.
” Kalaupun semua Paslon ingin medaftar pada saat tanggal 4, maka KPU harus mengatur jamnya. Jangan dikasi bersamaan. Berbahaya, apa lagi jika Paslon membawa ratusan massa pendukung, akan sangat sulit menghindari bentrokan. Jika ini terjadi, saya sebagai penanggung jawab wilayah bisa mengambil tindakan menghentikan proses pendaftaran. Demi keamanan dan ketertiban wilayah” ujarnya mengingatkan.