TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja (Tator) gelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tator, di Grand Hotel Metro Permai, Makale. Kamis (25/9/2020).
Ketua KPU Tator, Risal Randa sebelum membuka rapat pleno, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengundian nomor urut bertujuan untuk pasangan calon (paslon) dalam menyusun paslon menjadi peserta Bupati dan Wakil Bupati Tator.
Dijelaskan Risal bahwa pengundian nomor bagi paslon berguna untuk nama dan nomor urut yang dapat di gunakan berkampanye, sedangkan nomor urut bagi KPU menjadi dasar dalam menyiapkan logistik pemilihan sekaligus mensosialisasikan paslon pada masyarakat.
“Setelah pengundian nomor urut, diharapkan agar pilkada ke depan dapat berjalan dengan baik terutama dalam pandemi covid-19, agar pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster terbaru tetapi menjadi momentum untuk menerapkan protokol kesehatan” pungkas Risal.
Tiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tator telah resmi mengambil nomor urut pada Pilkada Serentak Lanjutan 2020, 9 Desember 2020 mendatang.