TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 13/11/2020 kembali bertambah 4 orang.
Ke empat pasien terkonfirmasi positif yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja tersebut, berdasarkan uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasien 41, Perempuan Umur 20 tahun, domisili Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu.
Pasien 42, Laki- Laki , berumur 47 tahun , domisili Kecamatan Tikala.
Pasien 43, Perempuan, berumur 38 tahun domisili Kecamatan Rantepao.
Pasien 44, Laki-laki, berumur 27 tahun, domisili Kecamatan Rantepao.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja, Anugrah Yaya Rundupadang mengatakan, “Kontak dari pasien terkonfirmasi sementara dilakukan penelusuran dan pelacakan oleh Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan.
“Pasien terkonfirmasi positif covid-19 sementara menyelesaikan masa karantina di tempat khusus isolasi dibawah pengawasan ketat GTPPC-19.
Dari data GTPP, warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Toraja Utara sudah 44 pasien konfirmasi , sembuh 35 orang, menjalani isolasi 5 orang serta meninggal dunia 4 orang.
Melalui Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja, Anugrah Yaya Rundupadang, Pemkab Toraja Utara mengimbau masyarakat, agar bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara disiplin mengikuti protokol kesehatan, membatasi aktivitas ke luar rumah, memakai masker medis atau masker kain 3 lapis dengan cara benar, tidak berkerumun, selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak fisik 1,5 m dan meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi. (Joni/JTV)