TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 13/11/2020 kembali bertambah 4 orang.
Ke empat pasien terkonfirmasi positif yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja tersebut, berdasarkan uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasien 41, Perempuan Umur 20 tahun, domisili Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu.
Pasien 42, Laki- Laki , berumur 47 tahun , domisili Kecamatan Tikala.
Pasien 43, Perempuan, berumur 38 tahun domisili Kecamatan Rantepao.
Pasien 44, Laki-laki, berumur 27 tahun, domisili Kecamatan Rantepao.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja, Anugrah Yaya Rundupadang mengatakan, “Kontak dari pasien terkonfirmasi sementara dilakukan penelusuran dan pelacakan oleh Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan.
“Pasien terkonfirmasi positif covid-19 sementara menyelesaikan masa karantina di tempat khusus isolasi dibawah pengawasan ketat GTPPC-19.















