TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Kembali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan perkembangan data pasisen terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 24 dan 25 Desember 2020.
Berikut Data Pasien Konfirmasi Pisitif Covid-19.
Pasien 162: [ 49 Thn ] [ Tagari, Kec. Tallunglipu ] [ dengan Gejala (simptomatic) ] [ TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja ]
Pasien 163: [ 48 Thn ] [ Awak Kawasik, Kec. Balusu ] [ dengan Gejala (simptomatic) ] [ TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja ]
Baca Juga : Anggota DPRD Torut Positif Covid-19, Meninggal Dunia
Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
Dengan adanya penambahan pasien per tanggal 24 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 163 orang dengan rincian sebagai berikut : Sembuh : 97, Rawat : 12, Isolasi : 44, Meninggal : 10.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Torut Umumkan 17 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia
Otoritas Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 3M: Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan, dan bila tidak mendesak sedapat mungkin di rumah saja .
Bagi semua pelaku usaha untuk tutup pada pukul 18.00. Pelaku perjalanan dari luar daerah membawa bukti surat negatif Covid19, berupa hasil Swab PCR/TCM, hasil Rapid Test antigen atau Rapid Test antibodi.
Sumber : Diskominfo Pemkab Toraja Utara.
Editor : Joni