KesehatanPolitik

Tak Mengantongi Izin, Acara Rambu Solo’ di Sa’dan Kembali Dihentikan Polisi

35
×

Tak Mengantongi Izin, Acara Rambu Solo’ di Sa’dan Kembali Dihentikan Polisi

Sebarkan artikel ini

TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Personil Polsek Sa’dan Balusu, Polres Toraja Utara, kembali menghentikan acara adat pemakaman (Rambu Solo’) yang digelar warga, di Dusun Buntu Sia, Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. Senin (28/12/2020) karena tak mengantongi izin keramaian.

Menindak lanjuti maklumat Forkopimda, Kapolsek Sa’dan Balusu IPTU Lewi Tandi Arung didampingi Camat Sa’dan, Panggau Ponglabba, terpaksa menghentikan acara adat pemakaman (Rambu Solo’) yang digelar warga, lantaran acara itu tak mengindahkan maklumat bersama Forkopimda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *