TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan, Jufri Sambara dari komisi E fraksi Partai Demokrat, terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dengan cara melakukan kunjungan kerja dapil ke kantor UPT SLBN 1 di jalan Baturondon Minanga, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kunjungan kerja dapil tersebut, Jufri Sambara sosok yang dikenal ramah dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, saat berdialog dengan Kepala dan para staff di UPT SLBN menyampaikan tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun 2021, Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.