BeritaNasionalPolitik

Cegah Penumpang Gelap, Dokumen ABK Kapal CPO Masuk Sulbar Perlu Pengawasan

610

SULBAR, – || Jurnaltivi.com || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali meminta jajaran terkait untuk melakukan pengawasan terhadap Dokumen Anak Buah Kapal (ABK), kapal-kapal pengekspor Crude Palm Oil (CPO) yang selama ini beroperasi di Sulawesi Barat.

Hal itu Ia sampaikan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait pelarangan ekspor CPO.

“Beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Jokowi secara tegas telah melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sejak 28 April 2022 hingga batas yang belum ditentukan” ucap Kakanwil Faisol Ali

Faisol Ali berharap, agar imigrasi jajarannya untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan keimigrasian apabila ada pelanggaran terhadap dokumen-dokumen keimigrasian, terkait dengan paspor ataupun dokumen keimigrasian lainnya.

Untuk itu, lanjut Faisol Ali, seluruh jajaran Imigrasi yang ada di Sulawesi Barat untuk ikut mensosialisasikan dan mengawasi dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan para ABK kapal perusahaan-perusahan pengekspor CPO terkait dengan keimigrasian.

Exit mobile version