Sementara itu, pengakuan Remaja AN, pelaku yang membawa kabur gadis impiannya yang masih anak di bawah umur tersebut mengaku dihadapan polisi jika keduanya ingin menikah secara sembunyi-sembunyi.
“Rencananya kita mau menikah secara sembunyi-sembunyi,” kata AN.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 332 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
