Hallo PolisiHukumPeristiwa

Remaja Penculik Anak Belia di Takalar, Diringkus Polisi

786

Sementara itu, pengakuan Remaja AN, pelaku yang membawa kabur gadis impiannya yang masih anak di bawah umur tersebut mengaku dihadapan polisi jika keduanya ingin menikah secara sembunyi-sembunyi.

“Rencananya kita mau menikah secara sembunyi-sembunyi,” kata AN.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 332 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Exit mobile version