HukumNasionalPolitik

Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Rekomendasikan Ini ke Polri

412

Jurnaltivi.com, – Komnas HAM resmi akhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Penyelidikan itu resmi berakhir usai Komnas HAM menyelesaikan serta menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kepada tim khusus (Timsus) Polri.

“Tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan kasus Brigadir J. kami akhiri,” demikian terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM dikutip dari PMJ News, Kamis, 1 September 2022.

Namun demikian, lanjut Taufan, Komnas HAM masih akan terus melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus itu.

Adapun laporan dan rekomendasi tersebut, menurut Taufan, diberikan sebagai pembanding. Tujuannya agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J. dapat diungkap.

“Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan,” ucapnya.

Sementara, beberapa isi rekomendasi Komnas HAM kepada Polri antara lain, extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, obstruction of justice atau penghambatan proses hukum, dan tidak adanya pidana penyiksaan.

Exit mobile version