Hallo PolisiHukumPeristiwa

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Ba’lele, Toraja Utara Diciduk Polisis Saat Tengah Asik Menenggak Tuak

576

Toraja Utara, ||Jurnaltivi.com|| – Cabuli anak dibawah umur, seorang lelaki berinisial LS (53) Tahun, Warga Ba’lele, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, tak berkutik saat diringkus Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, rabu 16/8/2023.

“Benar penangkapan terhadap pelaku berinisial LS yang mencabuli anak berumur 13 tahun berinisal DM, telah ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa’, pelaku kami tangkap saat sedang menikmati tuak di sebuah Pondok dekat rumahnya tanpa perlawanan, Terang Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH.

Pelaku diringkus setelah korban dengan inisal DM (13) Tahun melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku LS (53) ke keluarganya. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga DM kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Polres Toraja Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/204/VIII/2023 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel tersebut,  Tim Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ bersama anggotanya langsung mengejar dan meringkus pelaku saat tengah mengengga tuak, minuman tradisonal toraja di pondok dekat rumah pelaku.

Exit mobile version