Berdasarkan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7620 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 28 Desember 2022. Dalam proses upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa, kembali dihukum dengan vonis 5 tahun penjara.(m1)
2 Tahun Buron Akhirnya Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Lapas Perempuan di Tangkap
×
2 Tahun Buron Akhirnya Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Lapas Perempuan di Tangkap
Sebarkan artikel ini
