Setelah dilakukan beberapa adegan akhirnya pelaku kembali digelandang ome pihak Polsek Kalukku untuk diamankan di Polsek.
Selama. dilakukan proses olah tkp dan pra rekonstruksi, penykdik juga mebgamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membakar rumah orang tuanya sendiri.
Pelaku Suwandi (30) kini masih dalam pemeriksaan intensif pihak Polsek Kalukku.
“Rencanannya pengananan kasus ini akan diserahkan kelihk Reskrim Polresta Mamuju. Hal itu dilakukan karena saat ini pihak Polsek tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus kriminal,” ujar Makmur pada wartawan.
Berita sebelumnya, seorang anak tega bakar rumah orang tuanya sendiri hanya dipicu akibat cekcok dengan ibu kandungnya, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (8/2/2024). “Pelaku awalnya tidak ingin bakar rumah tetapi karena emosi saat bertengkar dengan ibunya akhirnya membakar gorden yang ada di dalam rumah,” ungkap iptu Makmur, Kapolsek Kalukku saat berada di TKP kebakaran di Kelurahan Sinyonyoi, Lingkungan Belangbelang.(m1)
