Edukasi

Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasikan Dampak Hukum Yang Ditimbulkan Teknologi dan Informasi Moderen

693

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kejaksaan Negeri Sulawesi Barat edukasi pelajar di Kabupaten Mamuju terkait dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari teknologi dan informasi di zaman moderen.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, teknologi dan informasi dapat memberi dampak positif maupun negative terhadap penggunanya.

“Perkembangan teknologi dan informasi memberi dampak positif berupa semakin mudahnya akses informasi, memberikan hiburan bagi pengguna, serta meningkatkan kesejahteraan setiap orang yang dapat memanfaatkannya,” jelas Amiruddin, Kamis (22/2/2024).

Dia menambahkan, teknologi dan informasi juga dapat memberikan dampak negatif berupa penyebaran berita bohong (hoax), judi online, perundungan (bully), pornografi, serta akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma dalam masyarakat.

Dikatakan, efek samping dari mengonsumsi konten pornografi yaitu kerusakan otak, merusak mental, penyimpangan sosial, dan merusak masa depan.

Tak hanya itu, juga dapat mengakibatkan perilaku menyimpang akibat mengonsumsi konten pornografi meliputi mendorong pelecehan seksual hingga pemerkosaan, perilaku seks bebas, kekerasan fisik, verbal, dan porn revenge.

Exit mobile version