Mamuju-Jurnaltivi.com-DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengukuhkan sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) menjadi peraturan yang mendukung pembangunan Sulbar.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar, Muhammad Hamzih di Mamuju, Minggu, mengatakan, total ada lima rancangan peraturan yang telah disetujui DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar, sudah menjadi peraturan pada tahun ini, setelah melalui berbagai proses. tahapan.
Dkatakannya, rancangan peraturan yang dikukuhkan menjadi peraturan antara lain adalah rancangan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah Provinsi Sulbar dan rancangan peraturan tentang pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kemudian, peraturan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sulbar, serta peraturan tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin,”Katanya Minggu (14/4/2024) .
Srta selanjutnya ranperda tentang pengelolaan hubungan perpajakan dan retribusi daerah serta panperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

















