Mamuju-Jurnaltivi.com-Sejumlah penanggung jawab proyek gedung Perpustakaan milik Pemda Mamuju Tengah ( Mateng ) yang nilainya 11 Miliar, hari ini memenuhi panggilan Kejati Sulbar. Senin 30/4/24
Pantauan wartawan beberapa pria berada loket PTSP Kejati Sulbar, sebelum naik diruangan pejabat yang dituju. Kelima orang yang mendatangi PTSP adalah PPK Proyek, rekanan hingga pengawas proyek dan perencanaan
Ditemui PPK, Trikora, yang terlihat membawa bundel dokumen, kepada media ini mengaku hari ini memenuhi undangan dari Kejati Sulbar terkait proyek Perpustakaan.
Tidak merinci apa saja yang nanti akan disampaikan ke jaksa. Hanya saja kata dia, kehadiran di Kejati Sulbar, sebagai tindak lanjut pada permintaan keterangan sebelumnya yang berlangsung di Mateng baru – baru ini.
“ Kemarin jaksa sudah dari Mateng, hari ini kembali kami memenuhi undangan Kejati untuk dimintai keterangan soal proyek Perpustakaan,” kata Trikora, saat ditemui di Kejati Sulbar.
Terkait kehadiran PPK Proyek Gedung Perpustakaan bersama rekannya. Asisten Intelijen Kejati Sulbar, Dharmabella Tymbasz membenarkan adanya pemanggilan para penanggung jawab proyek Perpustakaan Mateng. Tujuan pemanggilan Kelimanya sebut dia, adalah untuk melakukan klarifikasi, baik secara fisik maupun secara administrasi.

















