“Sebelum produk hukum ini lahir terlebih dahulu ini sudah disosialisasikan, Memang tingkat beradaptasi dalam hal ini sedikit agak lambat dan di Sulbar masih dalam uji coba, yang dalam artian belum sepenuhnya rampung,” sambung Usman Suhuria.
DPRD Sulbar juga menghadirkan Perwakilan dari Biro Hukum Sulbar, selaku pelaku utama dalam tatanan Produk hukum berbasis elektronik.Terkait produk hukum berbasis elektronik kami melakukan percepatan dalam bentuk digitalisasi produk hukum dalam bentuk surat keputusan.
”Jadi Semua surat keputusan yang ditujukan kepada Pimpinan itu berproses, yang nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan atau Perangkat Daerah secara elektronik” Ucap Nuryani perwakilan dari Biro Hukum Sulbar.(m1)

















