HukumPeristiwa

Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Kaltim Ditangkap Polisi 

613

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Dit Polairud tersebut didapatkan oleh anggota di dalam kapal nelayan yang ikut diamankan oleh anggota Ditpolairud Polda Sulbar,” jelasnya.

3 orang pelaku ilegal fising tersebut hingga saat ini masih dalan pemeriksaan pihak penyidik Ditpolairud Polda Sulbar.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kini terancam hukuman 20 tahun penjara.(m1)

Exit mobile version