Perlemen

DPRD Sulbar Paripurna Penyerahan LKPD 2023, Pemprov Sulbar Raih WTP ke-10

466

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.

“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat Dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” ujar Suraidah.

Menurutnya, Opini WTP berarti adanya perbaikan terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” kata Suraidah.

Selain itu, Opini WTP ke-10 kali tentu tak terlepas dari komitmen bersama menjaga Sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Terkait catatan BPK terhadap LKPD Sulbar menjadi pegangan DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan kedepan.(ADV)

Exit mobile version