Hukum

Karyawati Perusahaan Tambang Korban Pencabulan 2 Atasannya Kembali Diperiksa Penyidik

752

“Dalam waktu dekat ini penyidik akan menggelar perkara, kalau hasil gelar perkara, kasus ini dapat dilanjutkan atau dihentikan,” bebernya.

Sebelum gelar perkara digelar, penyidik akan memanggil dua orang saksi lagi yang akan diajukan oleh pelapor.

“Setelah dua saksi tersebut diperiksa barulah penyidik akan melakukan gelar perkara,” jelasnya.

Seorang wanita yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga dicabuli atasannya sendiri.

“Saya sebagai korban pencabulan oleh pimpinan saya di perusahaan tambang sangat kecewa karena sudah melapor namun kedua pelaku kini belum diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya mencoba menghubungi penyidik di PPA Polda Sulbar namun tidak ada yang mau mengangkat hpnya,” ungkap F, korban aksi pencabulan yang dihubungi wartawan via telepon, Jumat (21/6/2024).(m1)

Exit mobile version