Mamuju-Jurnaltivi.com-Setelah sempat mangkir dari panggilan jaksa akhirnya mantan Ketua DPRD Mamuju inisial AH, memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju.
“Benar kemarin, ada 2 orang unsur pimpinan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Mamuju terkait dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas mereka, “ ungkap Heru, Plh Kasi Intel Kejari Mamuju Jumat (20/9/2024).
Heru, menambahkan, unsur pimpinan yang belum dimintai keterangan panggilannya masih dijadwalkan Minggu depan. Harapnya, permintaan keterangan para anggota DPRD bisa rampung dengan jadwal yang ditentukan.
“Unsur pimpinan yang belum mendapat panggilan atau sudah dipanggil namun mangkir, kita jadwalkan minggu depan lagi,“ jelasnya
Berdasarkan Informasi yang diterima wartawan, kemarin sore Kamis (19/9/2024), mantan ketua DPRD Mamuju, inisial AH memenuhi undangan penyidik Pidsus setelah panggilan pertama mangkir.
Mantan ketua DPRD Mamuju 2019 – 2024 inisial AH dengan mengenakan baju berwarna hitam, di depan penyidik disumpah untuk memberikan keterangan soal dugaan kasus korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 – 2022.
