Berita

Tidak Ada Surat Cuti 4 Anggota DPRD Mamuju Ikut Kampanye Calon Bupati, Dilaporkan Warga di Bawaslu

1320
×

Tidak Ada Surat Cuti 4 Anggota DPRD Mamuju Ikut Kampanye Calon Bupati, Dilaporkan Warga di Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Tidak memiliki surat izin 4 orang anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang ikut kampanye salah seorang Calon Bupati (Cabup) Mamuju di 3 titik beberapa waktu lalu dilaporkan di Bawaslu Mamuju, oleh seorang warga, Kamis (10/10/2024).

“4 orang anggota DPRD Mamuju yang mengikuti kampanye Cabup Mamuju tersebut adala, Febrianto Wijaya, Yuslifar Yunus, Munawir Arafat, Muhammad Reza,” ungkap Dedi Bendors pada wartawan.

Dedi Bendors, menambahkan, 4 orang anggota dewan Mamuju, tersebut mengikuti kampanye mulai dari siang hari hingga malam hari.

“Mereka mengikuti kampanye salah seorang Cabup tersebut diduga tidak mengantongi surat cuti. Seharusnya sebagai anggota dewan kalau mau ikut kampanye harus ada surat cuti dan dilaporkan di Bawaslu dan KPU,” jelasnya.

Bukti yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak Bawaslu berupa video saat berlangsung kampanye yang diikuti oleh 4 oranggota dewan Mamuju.

Barang bukti yang diserahkan pelapor ada 3 video masing masing video kampanye di Desa Bambu, video kampanye di Desa Tadui dan Video Kampanye di Kelurahan Binanga. Dari video tersebut 4 anggota DPRD Mamuju tersebut berdiri di belakang Cabup yang di kampanyekannya dan memperlihatkan simbol jari dari nomor urut Cabup yang dikampanyekannya.

Saat melaporkan 4 anggota dewan Mamuju, di Bawaslu Mamuju, warga tersebut di dampingi oleh tim hukum pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 2, Ado Mas’ud dan H Damris.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, membenarkan adanya laporan warga terhadap 4 orang anggota DPRD Mamuju yang ikut kampanye Cabup Mamuju tapi diduga tidak ada surat cuti.

“Saat ini pihak Bawaslu Mamuju, sedang melakukan proses. Kedepannya akan memanggil semua saksi saksi yang dianukan oleh pelapor,” ujar Rusdin pada wartawan usai menerima laporan warga di kantor Bawaslu Mamuju.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *