BERITA

Kampanyekan Program Pemkab Mamuju Sutinah Suhardi Dilapor Warga di Bawaslu

832
×

Kampanyekan Program Pemkab Mamuju Sutinah Suhardi Dilapor Warga di Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kmpamyekan program Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Calon Bupati (Cabup) Mamuju nomor urut 1, Sutinah Suhardi, dilaporkan oleh salah seorang warga di Bawaslu Mamuju.

“Cabup nomor urut 1 saat kampanye di tiga titik di Kecamatan Mamuju, mengajak warga untuk membuat rekening bagi yang namanya terdaftar sebagi penerima bantun gempa tahap 2. Program bntuan gempa tahap dua adalah program Pemkab Mamuju,” ungkap, Akriadi, salah seorang warga usai melapor di Bawaslu Mamuju, Sabtu (11/10/2024)..

Akriadi, menambahkan, program bantuan gempa tahap 2 tersebut merupakan program dari Pemkab Mamuju.

“Saat ini, untuk sementara Sutinah Suhardi bukan Bupati Mamuju. Dia sebagai Cabup nomor urut 2 tidak boleh menggunakan program Pemkab Mamuju untuk di pakai dalam kampanye pada Pilkada Mamuju,” jelas Akriadi.

Lanjutnya, ajakan untuk membuat rekening tersebut dilakukan oleh Cabup.Sutinah Suhardi, saat menggelar Kampanye di sejumlah titik di Kecamatan Mamuju.

“Ajakan untuk membuat rekening bantuan gempa tahap dua tersebut juga dikampanyekannya di beberapa titik kampanye di beberapa kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Mamuju,” bebernya.

Pasal yang dilanggar oleh Cabup nomor urut 1 adalah pasal 73 undang undang nomor 10 tahun 2016. Bukti yang diajukan oleh pelapor berupa video dan beberapa orang saksi yang ikut dalam kampanye tersebut.

Ketua Bawaslu, Mamuju, Rusdin, saat ditemui di kantor Bawaslu Mamuju, belum mau memberikan keterangan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan dari laporan pelapor. Setelah saya baca bunyi laporannya barulah saya busa memberikan keterangan,” elak Rusdin pada sejumlah wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kemenkum dengan Seorang…