Mamuju-Jurnaltivi.com-Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berinsial PB yang tertangkap kamera Panwascam membagi-bagikan uang di kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulbar 2024 naik ke tahap penyidikan. Perkara itu kini ditangani Satreskrim Polres Pasangkayu.
“Sudah (naik penyidikan),” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Adrian menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk memeriksa oknum legislator.
“Sudah terlapor sudah diperiksa” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, PB tertangkap kamera Panwascam membagikan uang saat kampanye terbatas paslon Pilgub, Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM) di Desa Motu, Kecamatan Baras, Pasangkayu pada Selasa (8/10). PB disebut membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 300 peserta.
“Jadi menurut hasil pengawasan Panwascam, uang itu ada dalam amplop, yang berisi 1 lembar pecahan Rp 50 ribu kepada kurang lebih 300 orang,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan kepada wartawan, Senin (14/10).
