Berita

Terpidana Kasus Hutan Lindung Andi Dodi Kembali Diperiksa Oleh Jamwas Sebagai Saksi Ini Alasannya

850

Mamuju-Jurnaltivi.com-Terpidana kasus kosus korupsi hutan lindung Andi Dodi, yang saat masih ditahan di Rutan Kelas II B Mamuju, kembali diperiksa oleh Jaksa Muda Pengawas Kejagung RI. Terpidana diperiksa untuk melekuka klarisifikasi penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik Kejati Sulbar.

“Andi Dodi diperiksa oleh Jamwas Kejagung RI hanya untuk proses klarisifikasi saja kasusnya sudah inkra di Mahkamah Agung,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Ontonius yang dihubungi wartawan melalui saluran telepon.

Antonius menambahkan, Jamwas hanya sebatas untuk mencari proses alih fungsi hutan lindung.

“Jamwas memeriksa Andi Dodi untuk mengetahui proses peralihan hutan lindung yang menyebabkan terpidana diperiksa,” ujarnya.

Berdasarkan surat Kejagung nomor B 162/11 5/H IV/3/10/2024/ perihal permintaan keterangan. Untuk diminti keterangan Andi Dodi, sebagai saksi dalam pemeriksaan eksiminasi khusus atas dugaan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang oleh penyidik dan jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus alih fungsi hutan lindung.

Exit mobile version