Berita

Pemkab Mamuju Menunggak Pembayara Listrik Akibatkan 2 Traflighlight di Mamuju Tidak Berfungsi

×

Pemkab Mamuju Menunggak Pembayara Listrik Akibatkan 2 Traflighlight di Mamuju Tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menunggak pembayaran iuran listrik untuk sambungan traflighlight di dua titik akibatnya pihak PLN memutuskan sambungan listrik untuk traflighlight di Jalan Ahmad Kirang dan di Jalan Pengayoman.

“Traflighlight di dua titik ini sudah beberapa hari tidak berfungsi. Keduanya traflighlight hingga saat ini belum bisa difungsikan karena belum dibayar iuran listriknya sama pihak PLN,” ungkap Kabid DLAJ Dinas Perhubungan Pemkab Mamuju, Anwar S, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).

Dia menambahkan, pembayaran iuran listrik untuk traflighlight tersebut wajib dibayarkan setiap bulan. Untuk penyebab belum terbayarnya iuran listrik tersebut pihak Dinas Perhubungan Pemkab Mamuju akan berkoordinasi dengan Bagian Umum Pemkab Mamuju.

“Untuk mengetahui kejelasan pembayaran listrik traflighlight saya harus berkoordinasi dengan Bagian Umum dulu,” ujarnya.

Akibat tidak berfungsinya traflighlight di dua titik tersebut kondisi jalan menjadi rawan kecelakaan. Warga yang melintas di lokasi traflighlight tersebut harus berhati hati.

“Pihak terkait seharusnya secepatnya mengaktifkan traflighlight yamg padam di Jalan Ahmad Kirang. Jika pihak terkait lamban membenahinya maka bosa banyak pengendara yang terlibat kecelakaan di lokasi traflighlight yang padam itu,” kata Edi, salah seorang pengendra yang melintas di Jalan Ahmad Kirang.

Senada dengan yang disampaikan, Irfan, menurutnya, akibat traflighlight di Jalan Aad Kirang tidak berfungsi, saat ini perempatan di Jalan Ahmad Kirang rawan kecelakaan.

“Sudah beberapa hari ini Jalan Ahmad Kirang traflighlight yang ada di lokasi iti tidk berfungsi,” ujar Irfan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *