“Kami akan eksekusi terdakwa dalam waktu dekat ini, dia terbukti bersalah dalam kasus kampanyekan salah seorang calon bupati di Medsos,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2024).(m1)
Kapus Ranga Ranga Terpidana Kasus Pilkada Terancam Dijemput Paksa
Gusni Mamuju1 min baca


















