Mamuju-Jurnaltivi.com-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) ajak masyarakat untuk perangi korupsi dengan cara bagi bagi stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna Jalan Arteri Mamuju, Minggu (8/12/2024).
“Korupsi di Indonesia masuk ke nomor 34 di dunia. Korupsi di Indonesia telah merusak pilar pilar bangsa oleh karena itu komitmen untuk memerangi korupsi terus ditingkatkan,” ungkap Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam sambutannya pada peringatan Hakorda.
Andi Darmawangsa, menambahkan, korupsi kini sudah masuk kesemua sendi sendi kehidupan masyarakat.
“Untuk memerangi korupsi kita harus bersama sama agar korupsi bksa dikikis di Indoneesia,” ujarnya.
Untuk mengajak masyarakat Sulbar memerangi korupsi dihari anti korupsi sedunia ini, Kejati Sulbar, bagi stiker tolak korupsi kepada masyarakat.
Semua pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi peringatan hari anti korupsi tersebut di pasangkan stiker tolak korupsi di kendaraannya.
