Mamuju-Jurnaltivi.com-Kades Tamajarra yang dilaporkan oleh istrinya, karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya bantah melakukan KDRT. Terlapor merasa nama baiknya dicemarkan oleh istrinya sendiri.
“Saya yang selama ini menjadi korban KDRT bukan istri saya. Saya tidak tau kenapa istri ku sering marah marah. Saya tidak pernah pukul istriku. Setiap bertengkar istriku selalu melukai dirinya,” ungkap Kades Tamajarra, Israyanto pada wartawan di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (31/12/2024).
Dia menambahkan, laporan istrinya di Polresta Mamuju dengan nomor laporan STTLP/ B/ 281/ XII/ 2024/SPKT/Resta Mamuju, itu tidak benar.
“Sayalah yang seharusnya melapor karena saya saat itu bukan lagi digerebek oleh istri saya. Saya waktu itu tidur di rumah kerabat di belakang kantor BRI Cabang Mamuju karena rumah saya yang di Mamuju di kuasai istri. Saat saya mau keluar cari rumah kontrakan dengan 3 orang tiba tiba istri saya menarik baju saya hingga robek,” benernya.
Lebih jauh dia mengatakan, pelapor pada waktu itu merekamnya, terlapor sempat merampas milik terlapor karena terus merekamnya.
“Saya merampas hp istri saya karena risih di rekam terus. Hampir hp itu saya buang. Yang perlu diketahui istri saya saat ini juga menguasai motor milik saya,” jelasnya.
Menyinggung soal adanya laporan di Polsek Tommo, Kades terlapor membenarkan. Mereka berdua di damaikan oleh pihak Polsek.
“Betul ada laporan di Polsek Tommo tapi itu sudah didamaikan oleh pihak Polsek,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Kades, saat ini terlapor dengan pihak pelapor dalam tahap perceraian. Terlaoor kini sudah memasukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Dengan adanya laporan KDRT di Polresta Mamuju, rencananya Kades Tamajarra, juga akanelaporkan istrinya di Polresta Mamuju, kasus pencemaran nama baik.(m1)
