Toraja Utara, ||Jurnaltivi.com|| – Tim Sat Res Narkoba Polres Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, ringkus tiga orang pelaku pengedar narkoba dan berhasil mengamankan 14 sachet paket sabu seberat 10,5 gram.
Ketiga pelaku ditangkap di dua TKP berbeda, dimana setelah melakukan pengintaian, polisi menangkap RAL alias (SB) dan RAJ alias (OD), dari tangan kedua pelaku tersebut tim sat res narkoba mengamankan 11 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.
Setelah diintrogasi kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari IPI alias (IL). dari keterangan itu polisi kemudian mengejar IPI, namun saat akan ditangkap pelaku kemudian kabur dan langsung terjadi kejar – kejaran. (Tim/JTV)