Mamuju-Jurnaltivi.com-Temuan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulbar, sebesar Rap 1,9 Milyar untuk tahun anggaran 2023 kini mulai bergulir di penyidik Ditkrimsus Polda Sulbar. Penyidik kini sudah memanggil Sekwan DPRD Sulbar, HM.
“Pihak penyidik sudah memanggil Sekwan DPRD Sulbar, namun yang bersangkutan masih mangkir dalam panggilan tersebut. Sekwan di panggil oleh penyidik salam bentuk undangan klarifikasi namun yang bersangkutan belum mau menghadiri undangan penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat WA, Selasa (22/4/2025).
Slamet Wahyudi, menambahkan, pihak penyidik selain sudah memanggil Sekwan DPRD Sulbar, juga sudah memanggil sejumlah anggota DPRD Sulbar. Namun Humas Polda Sulbar belum mendapatkan data siapa siapa yang sudah dipanggil penyidik.
“Yang dipanggil sudah ada beberapa orang namun untuk sementara belum mendapatkan nama nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan saya belum bisa memberikan data nama nama yang dipanggil penyidik,” jelasnya.
Terkait dengan perjalanan dinas fiktif di Sekwan DPRD Sulbar, yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar 1,9 milyar tersebut, sejumlah ASN yang bertugas di DPRD Sulbar yang diduga terlibat kasus dugaan perjalanan dinas fiktif kini sudah di mutasi ke tempat lain.
“Ada sekitar 28 orang ASN yang bertugas di DPRD Sulbar yang kini sudah dimutasi. 28 orang ASN yang dimutasi dimutasi sebagai bentuk pembinaan kepada mereka. Mereka sudah di mutasi awal Bulan April,” ujar Inspektur Inspektorat Pemprov Sulbar, Muh Nasir, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Menyinggung soal kasus ini sudah bergulir di Polda Sulbar, menurut Muh Nasir, dia sudah mendengar sudah ada yang dipanggil.
“Soal kepastian kasus perjalanan dinas fiktif tersebut sudah diproses atau belum saya belum tau pasti,” ujarnya.(m1)
