BeritaHallo PolisiHukum

Ungkap Peredaran Sabu, Tim Sat Res Narkoba Polres Enrekang Ringkus 2 Pelaku Berikut Barang Bukti

717

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MS , dengan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah Sashet Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto 0,41 gram.

kemudian dilakukan introgasi awal didapatkan informasi bahwa narkoba jenis Shabu tersebut adalah milik Lelaki PS. Kemudian anggota polres Enrekang melakukan pengembangan, selanjutnya PS ditemukan tidak jauh dari lokasi MS diamankan.

AKP Dr. M.Natsir S.H.,M.H.,M.Si selaku Kasat Narkoba Polres Enrekang yang turun langsung ditempat kejadian perkara mengungkapkan bahwa saat PS diamankan, Ia mengakui masih ada sabu sabu yang disembunyikan dikamar rumah miliknya.

“Berdasarkan pengembangan dan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Pelaku PS masih menyimpan sisa sabu-sabu di salah satu kamar rumah miliknya,” jelas AKP Dr. M.Natsir S.H.,M.H.M.Si

Kemudian, para personil gabungan dipimpin AKP Dr. M. Natsir S.H.,M.H.M.Si didampingi KBO Narkoba Ipda Hasriadi.S.H melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.30 WITA di rumah pelaku PS yang disaksikan langsung oleh pemerintah setempat, dan penggeledahan itu, anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa sachet plastik bening yang diduga berisikan Narkoba jenis Shabu dan alat isap atau bong.

Exit mobile version