Makassar, Jurnalis.com – Direktur Lalulintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman memberikan Edukasi Tertib berlalulintas dan Taat dan Paruh kepada Orang Tua terhadap Anak dibawah Umur (Fatur Rohim, Fatur Rohan dan Ahmad Raihan/ 15 Tahun) yang diamankan karena mengemudikan sepeda Motor dari Kabupaten Bulukumba ke Kota Makassar bonceng 3 tanpa menggunakan Helm dan serta meninggalkan Rumah tanpa ijin Kedua orang tuanya, kamis (15/5/2025)
Yang bersangkutan saat Mengendarai sepeda motor diamankan oleh Personel Ditlantas Polda Sulsel saat Tugas Rutin Pagi Pengaturan Lalulintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar Kota Makassar.
“Ketiganya kedapatan berboncengan tiga tanpa helm, melaju dari arah Bulukumba menuju Kota Makassar. Aksi mereka tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya.”ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombel Pol Karsiman.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman menghimbau kepada seluruh orang Tua untuk melakukan Pengawasan kepada Putra Putrinya terutama Anak dibawah Umur untuk Tertib Berlalulintas dan tidak mengendarai Sepeda Motor bila Demi Keselamatan Diri sendiri dan Orang Lain.
