BeritaHallo PolisiHukum

Penindakan ODOL di Sulsel Temukan 192 Pelanggaran 11 Kendaraan Diamankan

396

Tercatat 26 Surat Izin Mengemudi (SIM), 67 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 11 unit kendaraan bermotor disita sebagai bentuk penegakan hukum tegas terhadap pelaku pelanggaran.

“Namun, penindakan bukanlah satu-satunya pendekatan. Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami risiko ODOL,”ungkapnya.

Tercatat, jajaran lantas telah melakukan 232 kegiatan edukatif, menyebarkan 456 brosur, serta membagikan informasi melalui 368 unggahan di media sosial. Upaya ini untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Amin Toha menegaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Kolaborasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat aspek preemtif dan preventif yang tercermin dari 359 kegiatan pencegahan di lapangan.

“Penanganan ODOL bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab lintas sektor demi menjaga keselamatan masyarakat” tutupnya.(n/JTV)

Exit mobile version