Berita

Kesalahan Teknis Pelaksanaan Akademik Dan Dugaan Maladministrasi Di SPMB, Kadisdik Sulsel Diam Ketum Perjosi : Ada Apa

956

“Ini menggunakan APBD. Publik berhak tahu siapa vendor penyedia sistem, berapa nilai kontraknya, dan apa dasar pemilihan lembaga yang tidak punya rekam jejak akademik. Apakah melalui tender? atau penunjukan langsung? harus dibuka!” tegas Salim

Ia menambahkan, jika Dinas Pendidikan propinsi sulsel tidak segera memberikan jawaban dan dokumen anggaran yang jelas, maka Perjosi akan temui Inspektorat Provinsi, BPK, dan APH, serta mengajukan permintaan audit khusus.

Dinas Pendidikan Dinilai Tidak Profesional dan Tidak Siap, buktinya Kabid SMA Disdik Sulsel yang juga Tim Panitia SPMB 2025, Muhammad Nur Kusuma, tidak membantah adanya kekacauan tersebut. Namun jawaban yang ia berikan dinilai publik sebagai bentuk ketidaksiapan struktural.

Pernyataan ini justru memperkuat tudingan bahwa Dinas Pendidikan terburu-buru menjalankan sistem digitalisasi tanpa uji coba, tanpa pelatihan SDM, dan tanpa standar kelayakan minimum.

Sebelumnya hingga kini , Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, belum memberikan keterangan resmi, meskipun tim perjosi telah berulang kali meminta konfirmasi tertulis dan konfirmasi melalui selular miliknya.

Exit mobile version