BeritaNasional

ASN Enrekang Dapat Kejutan Manis! Gaji ke-13 langsung Cair 2 Juni

825

Enrekang, Jurnaltivi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang memastikan akan membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin, 2 Juni 2025. Dengan keputusan ini, Enrekang menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menjamin pembayaran gaji ke-13 bagi ASN.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Juni 2025. Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap ASN dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru dan persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

“Kondisi anggaran kita siap untuk membayarkan gaji ke-13 itu. Tentu harapannya juga agar semangat bekerja ASN semakin baik,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.

Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menjelaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp23,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ini.

Total penerima gaji ke-13 di Kabupaten Enrekang mencapai 4.826 ASN. Selain itu, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Enrekang juga akan menerima gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version