Bung Salim menegaskan bahwa semua kekeliruan ini mengarah pada maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang administratif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Untuk itu mendesak pemerintah daerah, Ombudsman, dan instansi pengawas lainnya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Juknis SPMB dan penetapan sekolah unggulan yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip tata kelola pendidikan yang akuntabel dan adil.
“Jika ini dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya pada sistem pendidikan saat ini, tapi akan merusak kualitas sumber daya manusia Sulawesi Selatan di masa depan,”tutup.(n/JTV)
