BeritaNasional

Zero ODOL 2026 Dimulai! Sopir Angkutan Barang Diminta Patuhi Batas Muatan 8 Ton

671

Enrekang, Jurnaltivi.com – Masa sosialisasi penegakan aturan tentang pembatasan muatan kendaraan angkutan barang, Rabu, 09 Juli 2025, mulai berakhir.

Petugas Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang selama sebulan dijaga petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Enrekang, Haming mengatakan setelah masa sosialisasi selama sebulan dilaksanakan, langkah selanjutnya adalah masa peringatan.

“Jadi Pos Pengawasan tetap ada, tapi tidak setiap hari lagi dijaga. Sewaktu-waktu kita turun dan yang melanggar, kita beri peringatan,” kata Haming.

Menurut Haming, masa peringatan ini juga akan kita batasi waktunya. Dan setelah itu, akan ada penindakan.

“saat masa sosialisasi saja, masih ada mobil yang melanggar,” kata Haming.

Secara nasional pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan mencanangkan zero odol tahun 2026 dimulai dengan tahap sosialisasi bulan Juni, tahap peringatan bulan Juli, dan Tahap penindakan bulan Agustus 2025.

Exit mobile version