BeritaHallo PolisiHukum

Berboncengan, Seorang Pengendara Tewas Ditempat Diduga Dilindas Mobil

369

Akp M Muaz : Sementara kami kumpulkan saksi - saksi dan cctv

JURNALTIVI.COM – Pengendara motoe berboncengam tewas ditempat, diduga diserempet dan dilindas mobil bermuatan, di Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu 19 Juli 2025, sore, pengemudi mobil diduga kabur setelah mengetahui korban tewas ditempat.

Akp Muhammad Muaz Kasat Lantas Polres Gowa. ( Foto : Jurnaltivi.com/sul)

” Betul terjadi laka lantas yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia.” Ungkap Akp Muhammad Muaz Kasat Lantas Polres Gowa kepada media di Mako Polres Gowa.

Ia pun mengatakan Lantas Polres Gowa masih melakukan pengempulan barang bukti dan saksi – saksi dilokasi kejadian.

Dijelaskan, pengendara motor berboncengan dari arah Kabupaten Gowa hendak menuju Kabupaten Takalar, namun naas kecelakaan mau terjadi disekitar Kampung Limbung.

” Korban seorang perempuan.” Sebut Muaz.

Muaz pun menuturkan kronologi kejadian, dimana 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pria dan wanita dari arah Kabupaten Gowa menuju Kabupaten Takalar, dengan nomor Polisi DD 3950 CV.

Exit mobile version