Mateng, Jurnaltivi.com-Oknum polisi anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar) Bripda S, yang melecehkan seorang kurir perempuan yang mengantarkan pesanan di rumah pelaku di Kecamatan Tobadak Selasa (29/7/2025) lalu beginilah kronologinya.
“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.
Korban, menambahkan, oknum tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejat korban. Korban menolak ajakan oknum tersebut dan melakukan perlawanan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari jebakan oknum tersebut.
Kapolres Mateng, AKBP Hengky, K Abadi, yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (31/7/2025) membenarkan isi kronologi yang dilaporkan korban di Polres Mateng.
“Memang benar peristiwa tersebut yang dilaporkan oleh pelapor. Nanti dirilis setelah kasus itu selesai diproses penyidik,” ujar Hengky pada wartawan media ini.
Lanjutnya, kasus laporan dugaan pelecehan tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.
“Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini sudah bergulir dan akan ditangani oleh Propam Polda Sulbar. Oknum anggota Polres Mateng Bripda S yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang kurir perempuan tersebut saat ini sudah di Padsus, kasusnya masih terus bergulir.(m1)