Mamuju, Jurnaltivi.com-Oknum polisi dengan inisial T yang terlibat aksi pengeroyokan seorang pekerja THM, di salah satu THM di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dua orang rekannya yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam kasus pengeroyokan pekerja THM penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka. Semua tersangka kini masih buron, termasuk anggota Polresta Mamuju dengan inisial T ikut ditetapkan tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dihubungi wartawan media ini, Minggu (13/10/2025).
Herman Basir, menambahkan, Tiga orang yangbditetapkan sebagai tersangka saat ini masih dalam pengejaran. Semua tersangka yang sudah di kantongi namanya belum berhasil di tangkap.
“Semua tempat tinggal dan lokasi yang dianggap menjadi tempat persembunyian tersangka sudah di geledah petugas, namun belum berhasil ditemukan,” jelas Herman Basir.
Lebih jauh dia mengatakan, proses pencarian terhadap 3 orang tersangka tersebut masih terus dilakukan.
“Sampai kapan para tersangka akan melarikan diri, sebaiknya para pelaku pengeroyokan sebaiknya menyerahkan diri agar proses hukum dapat secepatnya dijalani,” harapnya.
Aksi pengeroyokan dilakukan oleh sejumlah pengunjung THM di salah terhadap seorang pekerja THM di Mamuju Sulawesi Barat ( Sulbar) salah satu pelaku diduga oknum polisi. Aksi pengeroyokan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Korban, pekerja THM, AA kini sudah menyerahkan bukti CCTV tersebut di penyidik Polresta Mamuju. Saat ini polisi masih mengejar pelaku yang terlibat mengeroyok pekerja THM di salah satu THM yang ada di Mamuj.(m1)