Maros, Jurnaltivi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil menangkap bandar sabu berinisial DK (25) di tempat pelariannya di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, DK adalah warga Kecamatan Mandai, Makassar. Dia lari ke Jawa Barat setelah temannya ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Maros.
“Kita melakukan penangkapan pertama di Maros dan berhasil mengamankan 287 gram sabu siap edar,”ujar Kapolres Maros Akbp Douglas Mahendrajaya saat konfrensi pers di Mapolres Maros, Rabu (28/8/2025).
Setelah penangkapan itu kata dia, Satres Narkoba Polres Maros kemudian mengembangkan kasusnya untuk memburu bandar utamanya. Setelah diketahui ada yang ditangkap, kemudian DK melarikan diri ke Bandung Jawa Barat.
“Jaringan ini kita deteksi lari ke Jawa Barat. Kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di sana. Setelah itu dikembangkan lagi ke Maros, sehingga berhasil mengamankan narkotika sebanyak 403 gram,”ungkapnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Selehuddin menambahkan, pelaku yang ditangkap di Jawa Barat itu sebagai pengendali.
