Diduga Produksi Rokok Ilegal, PR Sinar Panaikang Di Moncong loe, Perjosi : Keabsahan Cukai dan Legalitas Merek Cederai Konsumen
Sebarkan artikel ini
Jika kasus ini menambah panjang daftar dugaan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Jika terbukti benar, maka keberadaan PR Sinar Panaikang dan produk-produknya harus segera ditertibkan demi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.(n/JTV)