Berita

Diduga Produksi Rokok Ilegal, PR Sinar Panaikang Di Moncong loe, Perjosi : Keabsahan Cukai dan Legalitas Merek Cederai Konsumen

1221

Jika kasus ini menambah panjang daftar dugaan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Jika terbukti benar, maka keberadaan PR Sinar Panaikang dan produk-produknya harus segera ditertibkan demi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.(n/JTV)

 

 

Exit mobile version